Assalamu’alaikum Admin,
mohon penjelasannya apakah lulusan homeschool dapat melanjutkan ke perguruan tinggi negeri?
Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakatuh, Ummu. Terima kasih atas pertanyaannya.
Ya, lulusan homeschooling dapat melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Ada beberapa jalur yang bisa diikuti oleh lulusan homeschooling untuk masuk ke perguruan tinggi negeri, dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.
Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Ujian Kesetaraan (Paket C)
Lulusan homeschooling yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri harus memiliki ijazah yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Salah satu cara untuk memperoleh ijazah setara dengan SMA adalah melalui Ujian Kesetaraan Paket C. Ijazah Paket C ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah SMA formal dan diakui oleh semua perguruan tinggi negeri di Indonesia.
2. Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Lulusan homeschooling dengan ijazah Paket C memiliki kesempatan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri melalui jalur-jalur berikut:
a. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Sebelumnya dikenal sebagai Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), jalur ini berbasis prestasi akademik yang dilihat dari rapor dan portofolio prestasi lainnya. Namun, lulusan homeschooling biasanya tidak bisa mengikuti jalur SNBP karena jalur ini memerlukan data nilai rapor dari sekolah formal.
b. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Sebelumnya dikenal sebagai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN), jalur ini terbuka untuk lulusan homeschooling yang memiliki ijazah Paket C. SNBT adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan hasil ujian tulis, sehingga lulusan homeschooling dapat mengikuti tes ini tanpa memerlukan data nilai rapor dari sekolah formal.
c. Jalur Mandiri
Selain SNBT, beberapa perguruan tinggi negeri juga menyelenggarakan jalur mandiri. Jalur ini memungkinkan perguruan tinggi negeri untuk menerima mahasiswa baru melalui ujian yang diselenggarakan oleh universitas tersebut. Lulusan homeschooling yang memiliki ijazah Paket C juga dapat mengikuti seleksi melalui jalur mandiri ini.
3. Syarat dan Dokumen
Untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi negeri, lulusan homeschooling harus memenuhi beberapa syarat umum, seperti:
- Ijazah Kesetaraan Paket C yang sudah diakui oleh pemerintah.
- Hasil Ujian SNBT (atau jalur mandiri, jika memilih jalur tersebut).
- Dokumen pendukung lainnya, seperti kartu identitas, bukti pembayaran ujian, dan persyaratan tambahan yang ditentukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
4. Pengakuan Ijazah Paket C
Penting untuk diingat bahwa Ijazah Paket C harus diterbitkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah, sehingga lulusan homeschooling dapat memenuhi syarat untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.
Kesimpulan
Lulusan homeschooling dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri di Indonesia, dengan syarat memiliki Ijazah Paket C yang diakui oleh pemerintah. Mereka dapat mengikuti seleksi masuk PTN melalui jalur SNBT atau jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing universitas. Homeschooling tidak menjadi hambatan asalkan prosedur dan syarat-syarat resmi dipenuhi.
Barakallah fykum